PAPUA PEGUNUNGAN – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bekerja sama dengan Polres Yalimo telah menggelar rekonstruksi terkait keterlibatan tersangka Nikson Matuan dalam kasus penembakan terhadap almarhum Brigpol Iqbal Anwar Arif.
Rekonstruksi ini dilakukan di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian penembakan yang menewaskan Brigpol Iqbal pada Jumat, (17/01/2025).
Rekonstruksi yang digelar sejak pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Faizal Ramadhani menyatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk mengungkap kejadian secara jelas dan mendapatkan gambaran yang lebih terang mengenai peran masing-masing pelaku dalam penembakan tersebut.
Kasus penembakan ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIT di Jalan Trans Wamena-Jayapura, ketika Brigpol Iqbal Anwar Arif menjadi korban tembakan yang dilakukan oleh Komplotan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dipimpin oleh Aske Mabel.
Selama proses rekonstruksi, ada 19 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan kronologi kejadian. Adegan-adegan tersebut meliputi bagaimana pelaku berjalan menuju pondok dan kemudian melepaskan tembakan kepada korban, serta posisi pelaku, korban, dan saksi yang ada di lokasi.
Menurut Brigjen Faizal Ramadhani, rekonstruksi ini sangat penting dalam rangka mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, serta untuk mengetahui secara lebih jelas siapa yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Rekonstruksi ini juga akan membantu kami dalam menentukan peran setiap pelaku,” ungkapnya.
Selain itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Ia meminta agar warga tetap tenang dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas dan melaporkan segala informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” kata Kombes Yusuf.
Rekonstruksi ini diharapkan bisa memberikan titik terang dalam proses penyidikan dan mengarah pada penuntasan kasus penembakan Brigpol Iqbal.
Diharapkan, dengan bukti-bukti yang didapat, para pelaku kejahatan ini dapat segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. []
Redaksi03