PENAJAM PASER UTARA – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Polantas Menyapa pada bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident), yang secara aktif memberikan edukasi serta pendampingan langsung kepada masyarakat terkait layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kegiatan Polantas Menyapa Regident dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026) dan menjadi wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Melalui program ini, Satlantas Polres PPU berupaya memberikan pemahaman yang utuh mengenai prosedur, persyaratan, serta mekanisme pelayanan administrasi kendaraan bermotor, sehingga masyarakat tidak lagi merasa ragu atau bingung dalam mengurus dokumen kendaraan secara resmi.
Dengan pendekatan yang humanis dan informatif, Polantas Menyapa diharapkan mampu mencegah praktik percaloan maupun pengurusan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kehadiran langsung petugas di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk mendengar masukan, keluhan, serta kebutuhan warga terkait pelayanan lalu lintas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Prasetyo menjelaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian informasi.
“Melalui Polantas Menyapa Regident, kami ingin masyarakat memahami secara jelas alur pelayanan SIM, pembayaran pajak kendaraan di Samsat, hingga pengurusan BPKB. Dengan pemahaman yang baik, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan transparan,” ujar AKP Dedik.
Ia menambahkan, khusus pada pelayanan SIM, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi serta mengikuti setiap tahapan ujian sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan oleh Polri. Hal ini penting agar proses penerbitan SIM dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Sementara itu, pada sektor Samsat, Satlantas Polres PPU juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah.
Adapun terkait pengurusan BPKB, baik untuk kendaraan baru maupun proses balik nama, AKP Dedik menekankan pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen kendaraan. Menurutnya, tertib administrasi menjadi kunci utama untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kelengkapan surat kendaraan harus menjadi perhatian bersama. Selain mendukung tertib berlalu lintas, hal ini juga demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres PPU berharap kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya. Program ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polres PPU dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang presisi, humanis, dan terpercaya, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan