TARAKAN – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) membagikan ratusan bendera Merah Putih kepada pengendara di beberapa titik jalan utama. Aksi ini menjadi bagian dari upaya untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme masyarakat menjelang momen bersejarah tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan, Ajun Komisaris Polisi Rudika Harto Kanajiri, menyampaikan bahwa pembagian bendera merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri). Menurutnya, gerakan ini menjadi simbol ajakan kepada masyarakat untuk mengingat kembali arti penting kemerdekaan.
“Tujuan kegiatan ini untuk memupuk dan menggelorakan semangat nasionalisme masyarakat. Karena sebentar lagi kita akan memperingati hari kemerdekaan,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).
Sebanyak 500 lembar bendera dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar seperti truk. Proses distribusi dilakukan secara berpindah, menyesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki volume lalu lintas tinggi.
“Kita tidak menetap pada satu titik, lokasi kegiatan berpindah-pindah disesuaikan dengan arahan ke anggota di lapangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga marwah bendera negara dengan tidak memasang atribut lain di bawah bendera Merah Putih. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas fenomena yang terjadi di beberapa daerah, di mana bendera fiksi seperti dari serial One Piece dikibarkan berdampingan dengan Merah Putih.
Hingga saat ini, belum ditemukan bendera fiksi semacam itu di wilayah Tarakan. Namun, Satlantas akan mengambil tindakan tegas apabila hal tersebut ditemukan di lapangan.
“Kalau ada, akan kami lepas, periksa maksud dan tujuannya, serta koordinasikan dengan satuan reserse,” tegas Rudika.
Ia menambahkan bahwa bendera Merah Putih merupakan lambang tertinggi negara dan harus dihormati sebagaimana mestinya, tanpa adanya simbol lain yang ditempatkan di bawahnya.
Satlantas juga telah menerima instruksi dari Korlantas Polri untuk melakukan langkah-langkah antisipatif demi menjaga penghormatan terhadap simbol negara, khususnya dalam masa peringatan kemerdekaan. “Harapannya, hal seperti itu tidak terjadi di Kota Tarakan,” pungkasnya.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan