TANJUNG SELOR – LARANGAN bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk meninggalkan gerobak dagangan setelah berjualan masih belum sepenuhnya dipatuhi. Banyak PKL yang tampaknya tidak mengindahkan aturan tersebut, dengan sejumlah gerobak yang ditinggalkan begitu saja di area Taman Tepian Sungai Kayan, Tanjung Selor.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan imbauan kepada para PKL agar lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang ada.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada PKL agar tidak meninggalkan gerobak mereka di lokasi setelah berjualan,” ujar Hendrik pada Selasa (07/01/2025) kepada Radar Kaltara.
Satpol PP Bulungan mengambil langkah tegas dengan mengingatkan pedagang agar mereka membawa pulang gerobak dagangan mereka setelah operasional selesai.
“Setiap kawasan sudah ada ketentuan jam operasional bagi PKL. Gerobak harus dibawa pulang dan tidak boleh ditinggalkan di lokasi, terutama di kawasan Taman Tepian Sungai Kayan yang harus tetap tertib,” tambahnya.
Satpol PP Bulungan semakin fokus mengatasi permasalahan meningkatnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan. Fenomena ini semakin memperburuk kondisi kawasan tersebut yang kini terkesan semakin kumuh. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kebiasaan para PKL yang meninggalkan gerobak mereka setelah selesai berjualan, sehingga menciptakan kekacauan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrik Chairi, menekankan pentingnya disiplin dari para PKL agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Kami minta para pedagang untuk lebih tertib dan mengikuti ketentuan yang ada. Jika kami masih mendapati rombong PKL yang dibiarkan di tempat, kami tidak segan untuk melakukan penertiban,” ujar Hendrik saat memberikan penjelasan terkait masalah ini.
Upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Bulungan merupakan bagian dari langkah persuasif yang diambil sebagai tindak lanjut rapat kerja teknis (rakernis) mengenai rencana penataan kawasan Tanjung Selor. Dengan penertiban yang lebih ketat, pihak berwenang berharap kawasan Taman Tepian Sungai Kayan dapat menjadi lebih tertata rapi dan nyaman untuk dikunjungi. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kesan kumuh yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.
“Kami berharap melalui penataan yang lebih baik, kawasan Tanjung Selor bisa lebih tertata dengan baik dan tidak lagi terkesan kumuh. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat,” tambah Hendrik.
Satpol PP Bulungan terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif melalui langkah-langkah yang terarah dan terukur. []
Redaksi03