TANA TIDUNG – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Yoesoef Abdullah menjadi perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Tidung. Penertiban kawasan ini dianggap penting untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di area tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tana Tidung, Arif Prasetiawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas untuk para PKL.
Namun, ia mengingatkan bahwa para pedagang perlu memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan tempat mereka berjualan.
“Kami dari Pemda sudah menyediakan fasilitas yang cukup bagi para pedagang. Tetapi, yang tidak kalah penting adalah komitmen dari pedagang kaki lima itu sendiri, terutama dalam hal kebersihan dan keteraturan. Ke depan, kami akan mencoba untuk menyusun skema yang lebih baik, harapannya di pagi hari, kawasan ini sudah dalam kondisi bersih,” ungkap Arif Prasetiawan, Rabu (29/01/2025).
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa tanggung jawab kebersihan dan kerapihan lokasi berjualan sepenuhnya ada di tangan para pedagang. Satpol PP kini sedang melakukan proses untuk menata kawasan tersebut agar lebih tertib dan nyaman.
Ia juga mengusulkan agar para PKL membentuk organisasi, sebagai wadah untuk mempermudah komunikasi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan aturan maupun kebijakan yang berlaku.
“Kami sangat berharap agar para pedagang kaki lima ini memiliki organisasi, paling tidak dengan adanya ketua, sehingga komunikasi dengan pemerintah daerah bisa lebih mudah dan efektif,” tambah Arif.
Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar RTH Yoesoef Abdullah, Satpol PP akan terus memantau aktivitas para PKL.
Dengan adanya pengawasan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan para pedagang, diharapkan kawasan tersebut dapat menjadi tempat yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung. []
Redaksi03