Satpol PP Kotim Amankan Pengamen yang Ganggu Pengunjung Warung

KOTAWARINGIN TIMUR – Keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen jalanan yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung di sebuah warung makan di Jalan Ahmad Yani, Sampit, akhirnya ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Petugas melakukan penertiban setelah menerima laporan warga yang menyebutkan adanya sekelompok pengamen yang sering datang secara bersama-sama ke lokasi tersebut. Aktivitas mereka dianggap meresahkan karena tetap bertahan di tempat meskipun pengunjung tidak memberikan uang.

Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Widya Yulianti, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Kami menurunkan personel setelah menerima laporan dari warga. Saat dilakukan penertiban, ada tiga orang pengamen yang kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Widya Yulianti di Sampit, Sabtu (07/03/2026).

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Petugas kemudian membawa ketiga pengamen tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

Widya menjelaskan bahwa proses penanganan tidak hanya sebatas penertiban, tetapi juga dilakukan pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka kami arahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kotim,” katanya.

Langkah tersebut diambil agar para pengamen dapat memperoleh pembinaan sosial serta pendampingan yang lebih tepat dari instansi terkait.

Sementara itu, salah seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut mengaku mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan kehadiran para pengamen tersebut sebelumnya membuat sejumlah pengunjung merasa tidak nyaman ketika sedang makan di warung tersebut.

“Kami berterima kasih karena laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Dengan adanya penertiban ini, kami berharap suasana di sekitar warung makan bisa kembali aman dan nyaman,” ujarnya.

Satpol PP Kotawaringin Timur juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu kenyamanan atau melanggar ketertiban umum, warga diminta tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwenang.

Melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat, pemerintah daerah berharap situasi ketertiban dan ketenteraman di Kota Sampit dapat terus terjaga. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com