NUNUKAN – Menjelang meningkatnya aktivitas belanja masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan pengawasan terhadap peredaran produk makanan dan minuman di sejumlah toko sembako serta kios kelontongan di wilayah tersebut, Jumat (13/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa dan langsung menariknya dari peredaran untuk mencegah risiko kesehatan bagi konsumen.
Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari surat Satpol PP Kabupaten Nunukan Nomor B/82-SATPOL.PP/028/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang berisi instruksi penarikan barang kedaluwarsa dari peredaran.
Tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan dan personel Satpol PP melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah toko dengan mengecek satu per satu produk yang dijual.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Sebatik Utara Suriansyah, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak mengonsumsi produk yang sudah tidak layak.
“Kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk makanan dan minuman yang dijual di toko-toko. Jika ditemukan barang yang sudah melewati masa berlaku, maka langsung kami tarik dari peredaran,” ujar Suriansyah, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi sangat penting menjelang hari raya karena aktivitas perdagangan biasanya meningkat cukup signifikan. “Saat mendekati Idulfitri, kebutuhan masyarakat terhadap bahan makanan dan produk kemasan meningkat. Karena itu pengawasan harus diperketat agar masyarakat tetap terlindungi dari produk yang tidak layak konsumsi,” jelasnya.
Selain melakukan penarikan produk kedaluwarsa, tim juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar lebih teliti dalam mengelola stok barang yang dijual kepada konsumen.
Para pemilik toko diingatkan untuk secara rutin memeriksa masa berlaku produk serta segera menarik barang yang mendekati atau telah melewati tanggal kedaluwarsa.
“Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar secara berkala mengecek stok barang yang dijual sehingga tidak ada produk kedaluwarsa yang masih dipasarkan,” tambah Suriansyah.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan menjelang Lebaran.
Pengawasan terhadap produk makanan dan minuman juga akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah kecamatan dan Satpol PP, diharapkan situasi perdagangan di wilayah Sebatik Utara tetap aman dan tertib menjelang perayaan Idulfitri. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan