Satpol PP Tarakan Minta Langkah Tegas Terkait Kasus Prostitusi Anak”

TARAKAN – Kasus dugaan prostitusi anak yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Tarakan memicu perhatian besar dari masyarakat.

Menanggapi hal ini, DPRD Tarakan segera mengambil langkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi guna menanggulangi persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Tarakan, Marzuki, dalam keterangannya menyampaikan bahwa isu prostitusi anak bukanlah masalah baru di Indonesia, Selasa (14/01/2025).

Fenomena ini, menurutnya, sudah lama terjadi, terutama di kota-kota besar yang cenderung menjadi pusat berbagai praktik ilegal, termasuk prostitusi anak.

Lebih lanjut, Marzuki mengungkapkan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama dalam menangani masalah ini. Dia menyadari bahwa dalam dunia bisnis, terkadang terdapat pelaku usaha yang tergoda untuk melanggar aturan demi memperoleh keuntungan.

Namun, untuk menanggulangi permasalahan tersebut, menurutnya, diperlukan tindakan yang tegas dan terukur.

Marzuki juga memberikan penjelasan mengenai peran pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini. Jika ada hotel atau tempat usaha yang melayani tamu yang bukan suami-istri, Satpol PP berpendapat bahwa Dinas Pariwisata harus segera mengambil langkah tegas.

Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga perlu mengambil tindakan seperti pencabutan izin usaha jika memang dibutuhkan.

Namun, Marzuki juga menyoroti masalah yang cukup penting, yaitu ketiadaan regulasi yang jelas untuk menangani masalah prostitusi anak ini. Saat ini, menurutnya, regulasi yang mengatur hal tersebut belum ada. Ia menegaskan bahwa apabila aturan yang lebih jelas sudah tersedia, Satpol PP siap untuk melakukan pengawasan secara lebih intensif, baik melalui razia atau tindakan lainnya.

Akan tetapi, tanpa adanya payung hukum yang jelas, Satpol PP tidak bisa sembarangan melakukan razia, kecuali jika ada surat edaran khusus yang mengatur tentang hal tersebut, seperti pada momen tertentu seperti tahun baru atau hari-hari besar lainnya.

Terkait hal tersebut, Marzuki berharap agar pemerintah daerah segera menyusun regulasi yang lebih jelas dan tegas guna menangani permasalahan prostitusi anak dengan efektif.

Tanpa adanya regulasi yang mendukung, menurutnya, upaya penegakan hukum akan semakin sulit dilaksanakan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X