TANAH LAUT – Upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tala berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu dalam jumlah cukup besar dan meringkus dua pemuda yang diduga menjadi pengedar.
Dua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IM (18) dan TR (21), keduanya berasal dari Kecamatan Kintap. IM diketahui berdomisili di Desa Sungaicuka setelah sebelumnya berpindah dari Desa Pasarlama, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Banjar, akibat kondisi keluarganya yang retak. Sementara TR alias U merupakan warga asli Desa Sungaicuka.
Kasat Resnarkoba Polres Tala, AKP Ferry Goenawi Kurniawan, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat sore (21/06/2025), sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan A Yani RT 6, Kelurahan Saranghalang, Kota Pelaihari. Keduanya diamankan saat tengah berboncengan sepeda motor, dalam perjalanan ke kota. “Pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” jelas Ferry.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 202,57 gram dan berat bersih 200,51 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam jok motor yang mereka gunakan. Proses penggeledahan dilakukan di hadapan warga setempat sebagai saksi.
Lebih lanjut, AKP Ferry mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan awal, kedua pemuda ini telah terlibat dalam jaringan peredaran sabu selama kurang lebih empat bulan terakhir. Mereka diduga menjalankan peran sebagai kurir sekaligus pengedar di wilayah Kintap dan sekitarnya.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Tala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen jajaran Polres Tala untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci agar peredaran narkotika dapat terus ditekan dan masa depan generasi muda bisa diselamatkan,” ujar Kapolres. []
Admin 02
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan