BALANGAN — Upaya peredaran narkotika di Kabupaten Balangan kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial LN (47) yang diduga kuat berperan sebagai pemasok sabu-sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, Selasa (13/01/2026).
Penangkapan LN merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Polisi lebih dulu mengamankan dua pemuda berinisial MD (32) dan JL (30) di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, pada hari yang sama.
Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari LN yang berdomisili di Desa Paran, Kecamatan Paringin. “Berdasarkan keterangan dua tersangka awal, sabu itu mereka dapatkan dari saudara LN yang tinggal di Desa Paran,” ungkap Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M, Selasa (20/01/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung bergerak menuju kediaman LN. Penggeledahan dilakukan secara cermat dan terbuka dengan disaksikan Ketua RT setempat guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” jelas Eko.
LN tidak dapat mengelak ketika barang bukti ditemukan di dalam rumahnya. Ia kemudian langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik pengguna maupun pemasok,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan LN. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan sampai seluruh jaringan terungkap.
Atas perbuatannya, LN dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun. “Peran aktif masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Eko. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan