HULU SUNGAI TENGAH – Upaya aparat Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MY (39) diamankan setelah rumahnya di Desa Kambat Selatan, Kecamatan Pandawan, digerebek tim Satresnarkoba pada Minggu (14/09/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu yang telah dipaketkan dalam plastik klip bening. Total berat kotor barang bukti mencapai 4,30 gram, sementara berat bersihnya tercatat 2,59 gram.
Tak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam bisnis haram tersebut. Di antaranya serok plastik, sebuah kotak rokok berbahan besi, satu unit ponsel Realme berwarna hitam, serta uang tunai Rp350 ribu yang diyakini hasil transaksi narkoba.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasatnarkoba, AKP Siswadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat. “Informasi itu kami tindaklanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti di rumahnya,” jelas AKP Siswadi kepada awak media, Senin (15/09/2025).
MY kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pasal tersebut, ia terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kasatnarkoba menekankan bahwa keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku tidak akan cukup untuk menghentikan peredaran narkoba tanpa dukungan masyarakat. “Kami mengajak semua warga untuk menjadi polisi di rumahnya masing-masing. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba, karena ini ancaman nyata bagi masa depan generasi kita,” tegasnya.
Penangkapan MY menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba terus mencari celah di wilayah pedesaan. Namun, berkat peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, upaya kepolisian dalam memberantas narkoba mendapat dukungan nyata di lapangan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa narkoba tidak hanya beredar di kota besar, tetapi sudah menyusup hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, kesadaran kolektif masyarakat untuk melawan narkoba dinilai sangat penting, agar generasi muda tidak terjerat dalam lingkaran barang haram tersebut. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan