Satresnarkoba Kotim Tangkap Pria Pemilik 10 Paket Sabu

KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menekan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AD (37), yang diduga kuat sebagai bandar sabu, berhasil diringkus aparat dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim di rumahnya di Jalan M Hatta, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (11/06/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. “Saat mendapat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan kepada pelaku yang sedang berada di pintu dapur rumahnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, Sabtu (14/06/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 52,32 gram. Barang haram tersebut sebagian ditemukan di dalam rumah pelaku, dan sebagian lainnya disembunyikan di semak-semak di sekitar rumahnya. “Kami menemukan barang bukti yang disimpan di dalam dompet warna hitam dan gumpalan kertas putih yang berisi 10 bungkus plastik klip yang sebelumnya dilempar pelaku di semak-semak,” beber AKP Suherman.

Selain sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas pengedaran narkotika. Proses penyidikan lebih lanjut masih berlangsung di Mapolres Kotim guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, AD tengah menjalani pemeriksaan mendalam dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kotim untuk terus membersihkan wilayahnya dari peredaran gelap narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan ketenteraman masyarakat. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X