KEPULAUAN BANGKA BELITUNG – Lima orang yang masih memiliki hubungan keluarga ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Kelimanya ditangkap dalam satu rumah yang berada di Jalan Sungai Nayu, Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing bernama Tema (37), Senin Desiyanti (19), Asasi (45), Deta (48), dan Joni (25). Mereka diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Tersangka diamankan dalam satu rumah,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, Inspektur Polisi Satu Defriyansah, pada Rabu (16/07/2025).
Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu, ekstasi, dan satu unit timbangan digital. Defriyansah menjelaskan bahwa masing-masing dari pelaku memiliki peran dalam jaringan tersebut. Ada yang bertugas sebagai kurir, penyimpan, hingga pengemas narkoba.
“Ada dua laki-laki (bertugas) menjemput atau mengambil narkoba jenis sabu yang diperintahkan DPO Feri,” ungkap Defriyansah.
Feri, yang disebut sebagai aktor utama dalam kasus ini, berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. Polisi menyebut Feri merupakan suami dari salah satu tersangka, yakni Tema, dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian kini masih memburu Feri dan mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangka Selatan. Penangkapan lima anggota keluarga ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polres Bangka Selatan dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kelima tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan juga mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu aparat dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Penangkapan satu keluarga dalam kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan kerabat dekat sebagai pelaku. Aparat pun menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika pelakunya berasal dari lingkungan keluarga sendiri.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan