Satu Nama, Dua Video: Polisi Kembangkan Kasus Pornografi

BALANGAN – Pengungkapan kasus video bermuatan pornografi yang dilakukan Polres Balangan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya satu video syur sesama jenis diungkap dan menetapkan Muhammad Fazar alias Fazar Bungaz sebagai salah satu tersangka, aparat kepolisian kini mendalami kemunculan rekaman lain yang diduga melibatkan orang yang sama, namun dengan lokasi dan pasangan berbeda.

Informasi mengenai keberadaan video kedua tersebut berkembang luas di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil penelusuran awal aparat, rekaman itu diduga dibuat di wilayah Kota Banjarmasin. Dugaan tersebut sekaligus membuka kemungkinan adanya rangkaian peristiwa yang lebih luas dan tidak terbatas pada satu daerah saja.

Dalam video terbaru yang beredar, Fazar Bungaz diduga kembali menjadi pemeran utama, namun berpasangan dengan pria yang berbeda dari video yang sebelumnya diungkap di Kabupaten Balangan pada Selasa (23/12/2025). Hal ini membuat aparat kepolisian harus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri lokasi perekaman dan pihak-pihak yang terlibat.

Kepolisian Resor Kota Banjarmasin merespons informasi itu dengan langkah penyelidikan awal. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim guna menelusuri kebenaran video yang diduga dibuat di wilayah hukumnya. Ia menegaskan, koordinasi dengan Polres Balangan juga dilakukan agar penanganan perkara dapat berjalan searah dan tidak tumpang tindih.

Sementara itu, sebelumnya Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi telah mengungkap bahwa video kedua yang menyeret nama MF alias Fazar Bungaz diduga direkam di salah satu hotel di Kota Banjarmasin. Lokasi tersebut berada di luar wilayah hukum Polres Balangan, sehingga penanganan kasus memerlukan sinergi lintas kepolisian.

Perbedaan lokasi kejadian menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penentuan wilayah hukum sangat penting agar proses penyidikan, penetapan pasal, hingga pelimpahan perkara dapat dilakukan secara tepat dan sah secara hukum. Aparat juga berupaya memastikan kronologi peristiwa terungkap secara menyeluruh, tidak terpotong-potong, dan tidak menyisakan celah hukum.

Tak hanya menyoroti para pemeran video, penyidik juga memfokuskan perhatian pada pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut ke media sosial. Penyebaran konten pornografi dinilai sebagai pelanggaran serius karena berdampak luas dan meresahkan masyarakat. Aparat menegaskan bahwa pelaku penyebaran dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terlepas dari siapa pun pemeran di dalam video tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan media digital memiliki konsekuensi hukum yang berat, baik bagi pembuat maupun penyebar konten bermuatan pornografi. Aparat kepolisian memastikan penyelidikan terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com