SAMBAS – Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sejangkung mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk melaporkan kondisi Sungai Sambas yang mengalami pencemaran serius, diduga akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Senin (25/08/2025).
Kepala Desa Sekuduk sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sambas, Iskandar, menjelaskan laporan ini dilatarbelakangi keresahan warga terkait kualitas air Sungai Sambas yang semakin memburuk sejak Juni 2025. Menurutnya, air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh kuning kecokelatan. “Warga kami yang masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari mulai terserang penyakit kulit, diare, dan gangguan kesehatan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Iskandar menegaskan, Sungai Sambas merupakan sumber kehidupan masyarakat adat di sepanjang alirannya. Namun, kini sungai justru menjadi ancaman karena pencemaran yang terus berlangsung. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan melalui DPRD Sambas serta audiensi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi, tetapi tindakan tegas untuk menghentikan PETI di Ledo hingga kini belum terlihat.
Dampak pencemaran ini menurut Iskandar tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga lingkungan dan ekonomi masyarakat. Biota sungai berkurang drastis, warga kesulitan memperoleh ikan, bahkan terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Iskandar bersama perwakilan masyarakat secara resmi melaporkan pencemaran Sungai Sambas ke Polda Kalimantan Barat. “Ini langkah konkret kami agar penegak hukum segera turun tangan. Kami minta ada tindakan tegas, terukur, dan berkeadilan. Sungai ini adalah sumber hidup masyarakat Sambas, jangan dibiarkan rusak oleh aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa jika pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata, keresahan masyarakat berpotensi memicu konflik sosial. “Masyarakat adat sudah mulai kehilangan kesabaran. Ini soal masa depan generasi kami, soal hak hidup, dan soal keberlangsungan lingkungan,” pungkas Iskandar.
Laporan ini diharapkan menjadi pemicu tindakan cepat dari aparat penegak hukum serta mendorong koordinasi lintas instansi untuk menindak aktivitas PETI secara efektif dan melindungi sumber daya alam yang vital bagi kehidupan masyarakat Sambas.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan