Gambar Ilustrasi

Sekadau Heboh, Mantan Suami Curi Motor Saat Berkunjung

SEKADAU – Aksi nekat seorang pria berinisial DS (27) membuat heboh warga Kampung Kemawan, Desa Mungguk. Pria ini mencuri sepeda motor Honda Supra GTR 150 milik mantan istrinya saat sedang berkunjung ke lingkungan rumah tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menuturkan, pengejaran pelaku berlangsung cepat. “Korban baru menyadari motor raib Jumat pagi pukul 06.00 WIB setelah kejadian Kamis malam (26/2). Kurang dari 24 jam, DS berhasil ditangkap di Pontianak,” ujar Triyono, Minggu (01/03/2026).

Menurut Triyono, aksi DS tergolong mudah karena motor ditinggal dengan kunci masih menempel. Pelaku langsung membawa kabur kendaraan senilai Rp 13 juta itu ke Pontianak untuk dijual.

Penyelidikan intensif Unit IV Satreskrim Polres Sekadau berbuah hasil setelah koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur. DS terdeteksi menawarkan motor curiannya kepada beberapa calon pembeli di Pontianak.

“Tersangka awalnya datang ke Sekadau menggunakan angkutan umum untuk menjenguk anak dan mantan istrinya. Namun, saat melihat motor dengan kunci tergantung, ia justru mengambilnya,” jelas Triyono.

Selain motor, polisi menyita sejumlah alat bukti lain berupa kunci kontak, tang, pahat, gunting, dan kunci modifikasi yang diduga digunakan pelaku dalam tindak kejahatan. Saat ini, DS resmi ditahan di Rutan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP tentang pencurian. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com