KUTAI TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi dampak ekonomi yang luas apabila Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengalami pemotongan. Kekhawatiran tersebut muncul setelah adanya proyeksi bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 akan menurun signifikan hingga sekitar Rp4,8 triliun.
Rizali menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar pemangkasan TPP tidak dilakukan secara besar-besaran. Menurutnya, penurunan TPP berpotensi memicu efek domino terhadap perekonomian lokal, terutama di Sangatta yang sebagian besar perputaran ekonominya bergantung pada belanja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kalau TPP ini turun, belanjanya berarti berkurang. Kalau belanja berkurang, di masyarakat juga enggak ada yang belanja. Itu yang yang dikhawatirkan dampak ekonominya bagi masyarakat juga,” kata Rizali Hadi. Ia menilai, penurunan daya beli ASN bukan hanya berdampak pada konsumsi rumah tangga, tetapi juga dapat menghambat kegiatan proyek pemerintah serta menekan pertumbuhan sektor perdagangan.
Selain persoalan fiskal, Sekda juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Ia memastikan adanya koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), serta meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Untuk memberikan perlindungan hukum bagi ASN, Pemkab Kutim telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri. Lembaga ini menjadi tempat konsultasi bagi ASN yang menghadapi permasalahan hukum agar dapat bekerja dengan lebih tenang dan terhindar dari kesalahan prosedural. “Banyak kawan-kawan kita yang terseret, mungkin tidak ada niat, tetapi karena kurang tahu tentang prosedur, tentang aturan hingga ketika disidik, itu bisa saja terkena. Hanya karena paraf saja bisa kena,” jelasnya. Rizali berharap kehadiran LKBH dapat melindungi ASN sekaligus menjaga profesionalisme aparatur dalam melaksanakan tugas pemerintahan.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan