Sekda Pontianak Warning OPD Soal LPPD

PONTIANAK – Alarm evaluasi kinerja daerah kembali dibunyikan. Pemerintah Kota Pontianak memberi sinyal tegas: tak boleh ada lagi laporan kinerja yang disusun terburu-buru atau minim data. Penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan ketepatan waktu pelaporan menjadi harga mati dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026.

Pesan keras itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD 2026, Selasa (03/03/2026), di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Dalam arahannya, Amirullah menekankan bahwa LPPD bukan sekadar formalitas tahunan. Dokumen tersebut, menurutnya, merupakan wajah akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan pemerintah pusat dan publik.

“LPPD itu bukan laporan pelengkap. Itu bentuk pertanggungjawaban kita. Jadi jangan dianggap rutinitas biasa,” katanya di hadapan para kepala perangkat daerah.

Ia mengingatkan agar setiap kegiatan yang dijalankan langsung dibarengi dengan penyiapan data dukung. Menurutnya, kebiasaan mengumpulkan dokumen di penghujung tahun hanya akan menimbulkan kekacauan administrasi.

“Jangan biasakan bekerja di akhir. Saat program berjalan, data harus sudah disiapkan. Ketika diminta, tinggal diserahkan, bukan baru dicari,” tegasnya.

Amirullah juga menyoroti pentingnya memahami indikator secara menyeluruh, bukan hanya mencantumkan angka dalam laporan. Ia menyebut, banyak indikator memiliki metode penghitungan berbeda mulai dari skala 0–100 hingga indeks 0 sampai 1 yang membutuhkan ketelitian.

“Indikator itu alat ukur, bukan pajangan. Kalau tidak paham cara hitungnya, hasilnya bisa keliru dan menyesatkan,” ujarnya.

Ia bahkan mengibaratkan IKK seperti kunci utama dalam sistem pemerintahan. Jika tidak dijaga dan dipahami, maka kinerja daerah bisa sulit diukur secara objektif.

“Kalau kuncinya tidak kita kuasai, bagaimana mau membuka pintu evaluasi?” katanya mengingatkan.

Lebih jauh, ia mendorong perangkat daerah menyusun data dalam bentuk deret waktu atau time series minimal lima hingga sepuluh tahun. Dengan data berkelanjutan, tren capaian bisa dibaca secara komprehensif dan menjadi dasar kebijakan yang lebih presisi.

“Data yang berkesinambungan itu penting. Dari situ kita tahu apakah kinerja naik, stagnan, atau justru turun,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Amirullah juga menggarisbawahi tiga dokumen krusial yang wajib menjadi perhatian seluruh OPD, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta LPPD. Meski secara formal menjadi tanggung jawab kepala daerah, substansi laporan tersebut bergantung pada kesiapan data di tiap perangkat daerah.

Ia tak ingin lagi ada laporan dengan indikator bernilai nol hanya karena aparatur tak memahami metode penyajian.

“Kalau ada yang belum paham, jangan diam. Tanyakan. Jangan sampai laporan kosong karena kita lalai memahami teknisnya,” tandasnya.

Melalui penguatan pemahaman IKK dan perbaikan tata kelola data, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD 2026 meningkat signifikan, baik dari sisi ketepatan waktu maupun akurasi substansi. Evaluasi tak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan nyata kinerja birokrasi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com