Sekda Tohar Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten PPU 2026

PENAJAM PASER UTARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 harus didasarkan pada evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sudah dilaksanakan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda PPU saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten PPU Tahun 2026 pada Kamis, (30/01/2025).

“Berangkat dari evaluasi program yang telah dilakukan, tentu kita memiliki catatan kritis yang harus menjadi panduan dalam menjalankan program ke depan. Penyusunan RKPD ini harus memperhatikan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya agar ada kesinambungan dalam pembangunan,” ujar Sekda Tohar.

Ia menegaskan bahwa dalam penyusunan RKPD, harus ada kesesuaian dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tingkat provinsi dan pusat. Setiap permasalahan yang ditemukan dalam berbagai sektor pembangunan harus berkaitan dengan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, agar arah kebijakan dapat lebih fokus dan efektif.

Sekda Tohar juga menekankan bahwa enam prioritas pembangunan yang telah disampaikan oleh Ketua Panitia akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam merancang program-program yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui forum ini, kita berharap dapat menyusun RKPD yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di PPU,” ujarnya.

Sekda PPU Tohar juga menggarisbawahi bahwa RKPD 2026 harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“RKPD 2024 sudah kita miliki, dan ini harus kita jadikan pedoman. Namun, ada satu tantangan yang harus kita hadapi, yaitu saat ini kita masih menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030,” jelasnya.

Karena Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 belum disusun, penyusunan RKPD 2026 perlu memperhatikan arah kebijakan dari pimpinan daerah yang baru.

Hal ini bertujuan agar program-program yang dirancang tetap sejalan dengan visi dan misi kepala daerah yang terpilih.

“RKPD yang kita susun harus dapat disinkronkan dengan RPJMD yang akan dibuat oleh bupati dan wakil bupati terpilih. Ini penting agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga dan kebijakan daerah dapat berjalan secara optimal,” tegas Sekda PPU.

Melalui forum konsultasi ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga RKPD 2026 benar-benar dapat menggambarkan kebutuhan masyarakat dan mampu mengatasi tantangan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara itu, Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026, Jerry Rahimullah Syaid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD 2026 mengangkat tema penguatan sektor strategis untuk menuju kemandirian ekonomi PPU Serambi Nusantara.

Tema ini, lanjutnya, akan diwujudkan melalui berbagai prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor-sektor strategis, serta penguatan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk terkait lingkungan dan bencana.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada integrasi infrastruktur kewilayahan dan permukiman, serta upaya untuk menciptakan pemerintahan yang semakin efektif dan efisien. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com