Sekelas Big Mall Nunggak Pajak, Samri: Harus Disegel

SAMARINDA – Big Mall diduga menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai Rp900 juta. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah memasang stiker peringatan di pintu masuk mal sebagai tanda bahwa tempat tersebut belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menilai Pemkot Samarinda seharusnya lebih tegas dengan melakukan penyegelan atau penghentian sementara kegiatan di pusat perbelanjaan tersebut. Ia menyayangkan langkah yang hanya sebatas memasang stiker, yang berpotensi membuat pihak manajemen Big Mall tidak segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Harus ada penyegelan, agar manajemen Big Mall menyelesaikan kewajibannya. Jangan hanya sebatas stiker, karena ini bisa membuat mereka malas untuk membayar kekurangan pajak,” ungkap Samri saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Rabu (26/03/2025).

Samri juga menyoroti masalah lain terkait pembangunan Big Mall yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia mengungkapkan bahwa pada masa jabatannya antara 2009 hingga 2014, dirinya pernah melakukan inspeksi mendadak dan menghentikan pembangunan karena IMB belum terbit. Namun, pembangunan tersebut tetap dilanjutkan, yang menurutnya menunjukkan adanya perlindungan dari pihak tertentu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan pentingnya Pemkot Samarinda menegakkan aturan dengan tegas, tanpa memberikan pengecualian, bahkan untuk pusat perbelanjaan besar yang berpengaruh signifikan terhadap perekonomian kota.

“Jika mall sebesar itu bisa menunggak pajak, bagaimana dengan yang lebih kecil?” tegasnya.

Pajak yang harus dibayar Big Mall meningkat setelah pembangunan Hotel Fugo pada 2023, yang menyebabkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) naik dari Rp1,4 miliar menjadi Rp1,9 miliar per tahun. Namun, pihak Big Mall masih membayar pajak berdasarkan nominal lama, yang mengakibatkan tunggakan selama dua tahun. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com