PASER – Program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat kembali menemui hambatan di daerah. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menjadi salah satu wilayah yang belum siap menjalankan program tersebut tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengaku terkendala pada dua hal mendasar: ketersediaan lahan dan kesiapan anggaran.
Kepala Dinsos Paser Hasanuddin menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat mensyaratkan ketersediaan lahan seluas 5 hingga 10 hektar yang harus sudah bersertifikat dan siap bangun sebelum diajukan ke pemerintah pusat. “Kita harus menyiapkan 5 sampai 10 hektar lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung, itupun diusulkan ke pemerintah pusat harus dalam bentuk sertifikat, dengan kondisi lahan sudah siap bangun,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Masalahnya, Pemkab Paser ternyata belum memiliki lahan pemerintah daerah yang memenuhi syarat luas dan legalitas tersebut. Kondisi ini membuat rencana pelaksanaan program yang diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu itu kembali tertunda.
Dinsos Paser mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mencari lahan yang sesuai. Namun, hingga akhir Oktober ini, BKAD masih mempelajari surat permintaan dari Dinsos. “Kemarin sudah kami tanyakan lagi progresnya, rupanya dari BKAD masih mempelajari isi surat permintaan yang kami kirimkan. Intinya, kami masih mencoba menyiapkan lahannya,” kata Hasanuddin.
Selain persoalan lahan, Pemkab Paser juga dihadapkan pada kendala lain, yakni biaya pematangan lahan yang cukup besar. Dinsos mengaku tidak mengalokasikan dana tersebut dalam anggaran tahun 2025, karena seluruh pos belanja sudah terdistribusi untuk program lain. “Anggaran sudah dialokasikan ke masing-masing program, jadi belum ada kami usulkan anggaran pematangan lahan untuk program sekolah rakyat ini,” jelasnya.
Keterlambatan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menilai Pemkab Paser tidak cukup proaktif dalam merespons kebijakan strategis pemerintah pusat. Program Sekolah Rakyat sejatinya merupakan upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat pelosok yang tidak mampu menempuh sekolah formal, sekaligus menekan angka putus sekolah di daerah.
Namun di lapangan, banyak daerah justru terjebak pada masalah administratif dan teknis, seperti persoalan lahan dan anggaran, yang menunjukkan minimnya kesiapan dan koordinasi lintas instansi. Hal ini juga menggambarkan lemahnya komitmen daerah dalam memperjuangkan hak pendidikan warganya.
Sementara pemerintah pusat terus mendorong implementasi Sekolah Rakyat, Pemkab Paser justru masih bergelut dengan urusan aset dan surat. Kondisi ini menunjukkan bahwa program nasional tak akan berjalan tanpa keseriusan daerah dalam menyiapkan prasyarat dasar.
Jika hingga akhir tahun belum ada kepastian lahan dan anggaran, maka anak-anak Paser yang seharusnya bisa menikmati manfaat Sekolah Rakyat kembali harus menunggu, sementara kesenjangan pendidikan di wilayah pedalaman tetap menganga. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan