PONTIANAK — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa seluruh sekolah swasta yang menerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Kalbar tidak diperkenankan menaikkan iuran sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kenaikan biaya pendidikan, meskipun telah ada bantuan dari pemerintah.
“Kami menghimbau agar sekolah-sekolah swasta yang menerima bantuan biaya pendidikan dari Pemprov Kalbar menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan dan tidak menaikkan biaya iuran sekolah. Jumlah iuran tetap harus mengacu pada yang selama ini dibayarkan siswa,” ujar Rita di Pontianak, Senin (16/6/2025).
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap nominal iuran yang dikenakan sekolah kepada para siswa, untuk memastikan tidak ada penambahan biaya yang dilakukan sepihak. “Kami akan melakukan pengawasan terhadap besaran iuran yang dibayarkan siswa agar sesuai dengan data awal yang sudah kami miliki,” tegasnya.
Program Beasiswa Pendidikan (PBP) Tahun 2025 menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam mendukung pendidikan yang lebih merata dan terjangkau. Sebanyak 277 sekolah swasta di tingkat SMA, SMK, dan SLB tersebar di seluruh Kalbar menjadi sasaran program tersebut, dengan total penerima manfaat mencapai sekitar 21.000 siswa.
Kota Pontianak tercatat sebagai daerah dengan penerima terbanyak, seiring dengan jumlah sekolah swasta yang cukup besar di wilayah tersebut.
Rita menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pembiayaan operasional sekolah, termasuk honor tenaga pendidik dan kebutuhan sarana prasarana. Meski demikian, bantuan ini tidak sepenuhnya menutup biaya operasional, sehingga masih dimungkinkan adanya iuran tambahan dari siswa, namun dengan nominal yang tetap sesuai perhitungan sebelumnya. “Namun karena bantuan ini bersifat parsial, masih ada selisih iuran yang tetap harus dibayarkan oleh siswa. Tapi harapannya, beasiswa ini bisa benar-benar membantu siswa dan tidak membebani lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengelola sekolah swasta untuk mematuhi aturan dalam penggunaan dana bantuan, serta mendukung misi pemerintah dalam mewujudkan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas. []
Redaksi10