Selain Infrastruktur, Kalteng Juga Terhambat Kekurangan Dokter Spesialis

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul, mengungkapkan bahwa hingga saat ini wilayah Kalteng masih mengalami kekurangan tenaga dokter yang cukup signifikan.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi penyediaan layanan kesehatan yang optimal di daerah tersebut.

Menurut Suyuti, secara ideal, setiap satu dokter harusnya melayani sekitar 1.200 penduduk. Namun, jumlah tenaga medis yang tersedia di Kalteng saat ini hanya sekitar 850 orang.

Padahal, kebutuhan dokter di provinsi ini seharusnya mencapai 2.750 dokter, yang berarti Kalteng masih kekurangan sekitar 1.900 dokter untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan yang diharapkan.

Suyuti menekankan bahwa kekurangan tenaga kesehatan ini berpengaruh besar terhadap upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kalteng. Ia menjelaskan,

“Kesehatan merupakan sektor yang sangat vital dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan daerah. Jika kebutuhan tenaga kesehatan ini belum dapat dipenuhi, maka upaya untuk meningkatkan layanan kesehatan akan terkendala,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa (11/2/2025).

Selain kekurangan dokter, masalah fasilitas kesehatan juga menjadi tantangan lain. Namun, Suyuti menyatakan bahwa masalah terbesar terkait dengan kekurangan tenaga medis terdapat di puskesmas.

Meskipun demikian, puskesmas berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, yang berarti di luar tanggung jawab langsung pemerintah provinsi.

Meski demikian, Dinkes Kalteng terus berupaya untuk mendorong pemenuhan tenaga medis di puskesmas-puskesmas di seluruh wilayah Kalteng.

Untuk memenuhi kekurangan tenaga kesehatan di tingkat provinsi, Dinkes Kalteng bertanggung jawab atas pemenuhan SDM dan fasilitas kesehatan di tiga rumah sakit utama, yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengirimkan 39 calon dokter spesialis untuk melanjutkan pendidikan mereka. Setelah menyelesaikan pendidikan, para dokter ini diwajibkan untuk kembali mengabdi di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalteng.

Dengan langkah-langkah ini, Dinkes Kalteng berharap dapat secara bertahap memenuhi kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, sehingga kualitas layanan kesehatan di tiga rumah sakit utama tersebut dapat meningkat.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban kekurangan tenaga medis dan memperbaiki akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng juga terus berkomitmen untuk memperbaiki kualitas fasilitas kesehatan dan mendukung pemenuhan tenaga kesehatan di daerah-daerah terpencil, agar pemerataan layanan kesehatan dapat tercapai. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X