Seluruh Kota di Kalsel Masih Tertinggal dalam Pengelolaan Sampah

BANJARBARU – Masalah pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan kembali menjadi sorotan. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini masih masuk kategori kota kotor.

“Nilai standar 13 kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah masih rendah. Saya ingatkan Pemprov Kalsel harus serius mengelola sampah,” kata Hanif Faisol saat kunjungan kerja ke daerah itu, belum lama ini. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel ini menekankan pentingnya tata kelola sampah yang tepat, jika pemerintah daerah ingin meraih penghargaan Adipura 2025.

Menurut Hanif, penilaian Adipura tahun ini lebih ketat dan menyeluruh dibanding sebelumnya. Fokus utama bukan hanya kebersihan visual, tetapi pengelolaan sampah yang efektif dan modern. “Jangan lagi berharap dapat Adipura kalau urusan sampah di hulu saja masih semrawut,” tegasnya.

Hanif menambahkan bahwa tantangan dalam penilaian ini cukup berat, namun masih bisa diatasi jika pemerintah daerah benar-benar serius. Ia menegaskan, Kementerian Lingkungan Hidup siap memberikan dukungan maksimal dalam bentuk bimbingan dan fasilitasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. “Ini komitmen dan keseriusan pemerintah pusat sebagai pemicu bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara signifikan,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan KLH, penilaian Adipura tidak hanya menekankan kebersihan kota, tetapi juga tiga dimensi utama. Pertama, sistem pengelolaan sampah dan kebersihan yang memberi kontribusi 50 persen. Kedua, anggaran dan kebijakan daerah yang menyumbang 20 persen. Ketiga, kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pendukung dengan bobot 30 persen. “Penguatan peran masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang progresif juga menjadi fokus,” jelas Hanif.

Hanif menekankan bahwa seluruh kepala daerah di Kalsel perlu mempercepat perbaikan sistem pengelolaan sampah, termasuk meningkatkan alokasi anggaran secara signifikan. Menurutnya, Adipura 2025 bukan sekadar lomba bersih-bersih, melainkan evaluasi menyeluruh mengenai tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com