Sembilan PPNS Baru di Kalbar Dilantik

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, secara resmi melantik sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari berbagai instansi di Provinsi Kalimantan Barat. Pelantikan tersebut berlangsung pada Kamis (27/02/2025) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hajrianor, perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Pemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan ini, sembilan PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Jonny Pesta Simamora, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran PPNS dalam mendukung penegakan hukum di tingkat daerah. Ia berharap agar sembilan PPNS yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan Satpol PP daerah, untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap PPNS dapat bersinergi dengan Satpol PP guna membangun kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan kondisi ketertiban umum yang kondusif,” ujar Jonny.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar tersebut juga mengingatkan agar setiap PPNS yang baru dilantik senantiasa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika profesi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas mereka di lapangan.

Dengan penambahan sembilan PPNS baru, jumlah total PPNS di Kalimantan Barat kini mencapai 147 orang. Jonny berharap bahwa tambahan jumlah ini akan semakin memperkuat jajaran penyidik dalam menegakkan hukum, terutama dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kalbar.

Selain itu, Jonny juga berharap agar koordinasi antara PPNS dan Satpol PP terus terjalin dengan baik untuk memaksimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Barat. Melalui sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang ada, serta tercipta situasi yang lebih tertib dan aman di tengah-tengah masyarakat.

Pelantikan ini juga menandakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dengan lebih efektif, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com