Sempat Diblokade, Kini Jembatan ke IKN Dibuka Lagi

BALIKPAPAN – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan Pulau Balang, tepatnya di segmen 3B Tol Balikpapan-IKN pada Rabu (26/03/2025) pagi. Puluhan kendaraan roda empat terpaksa berhenti di tengah jalan akibat adanya pemblokiran yang dilakukan oleh sejumlah orang di jalur tersebut.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WITA dan langsung mencuri perhatian publik setelah video kejadian beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang memblokade jalan tol dengan menggunakan palang besi serta spanduk yang bertuliskan “Tanah Milik Ahli Waris Sesuai dengan Putusan Pengadilan PN Balikpapan…”. Aksi pemblokiran ini menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto segera turun ke lokasi bersama sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kasatlantas, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, dan Kapolsek Balikpapan Barat. Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi saat ini sudah aman dan arus lalu lintas telah kembali lancar.

Kompol Ropiyani, Kasatlantas Polresta Balikpapan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa jalan Pulau Balang kini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, khususnya mobil penumpang. “Satlantas Polresta Balikpapan melaporkan bahwa jalan sudah terbuka untuk umum dan bisa dilintasi oleh kendaraan roda empat. Namun, untuk kendaraan roda dua dan kendaraan besar masih belum bisa melintas,” jelas Kompol Ropiyani.

Ia juga menegaskan bahwa jalur ini khusus disediakan bagi kendaraan yang akan melaksanakan perjalanan mudik menuju Pulau Balang. “Mudik aman, keluarga nyaman, selamat sampai tujuan,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim menyatakan bahwa tol IKN telah difungsikan sebagai bagian dari Operasi Ketupat Mahakam 2025, yang dimulai pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Penggunaan tol ini diatur dengan sistem satu arah untuk kendaraan roda empat golongan 1, seperti sedan, minibus, dan SUV, serta waktu operasional yang dibatasi antara pukul 06.00 hingga 18.00 WITA dengan batas kecepatan maksimal 60 km per jam.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan juga melakukan inspeksi ke beberapa pos pengamanan (PAM) yang tersebar di wilayah kota. Ipda Sangidun, Kasi Humas Polresta Balikpapan, menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pengamanan untuk Operasi Ketupat Mahakam 2025, dengan tujuan memastikan kelancaran arus mudik dan menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama libur Lebaran.

“Selama patroli peninjauan, situasi terpantau lancar dan terkendali. Kami memastikan seluruh persiapan dan pengamanan berjalan dengan baik,” ujar Ipda Sangidun.

Pihak kepolisian terus memantau situasi dan siap melakukan tindakan lebih lanjut jika diperlukan, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya bagi para pemudik yang melintas di jalur tersebut. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X