Sempat Tak Kooperatif, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Palaran

SAMARINDA – OPERASI gabungan personel patroli Beat 09, 10, dan 11 berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WITA.

Insiden ini, terjadi saat tim gabungan melakukan patroli dan membubarkan balapan liar di Jalan Stadion Utama Palaran.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Muh. Rizal M Zain mengatakan, kegiatan penangkapan dimulai, ketika tim patroli Beat 09 mencurigai sebuah mobil Daihatsu yang terparkir di lokasi.

“Mereka segera menghubungi Beat 10 dan 11, untuk meminta dukungan,” lanjutnya.

Namun lanjut Rizal, saat petugas mendekati mobil tersebut, pengemudi mencoba melarikan diri, hingga akhirnya mengalami kecelakaan tunggal.

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu, yang dibuang oleh pengemudi,” jelasnya.

Pengemudi yang sempat tidak kooperatif, berhasil diamankan dan barang bukti sabu-sabu seberat 0,64 gram juga berhasil ditemukan di sekitar lokasi kecelakaan. Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Palaran, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Operasi ini, berjalan dengan lancar dan menunjukkan komitmen Polresta Samarinda, dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” kata Rizal.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban, di Samarinda dengan memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Penangkapan ini, menegaskan tekad Polresta Samarinda, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, serta menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. []

Penulis: Andi Isnar | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com