BONTANG – Amin, seorang oknum mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Samarinda, ditangkap polisi lantaran membawa narkoba jenis ganja. Pria asal Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara, itu diringkus di kilometer 29 jalan poros Bontang-Samarinda, tepatnya di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar.
Pria 23 tahun tersebut boleh dikatakan sedang sial. Dia diamankan beberapa saat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kilometer 29. Mobil Daihatsu Xenia KT 1776 MA yang dikendarainya masuk jurang. Dia ketahuan membawa ganja saat proses evakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan, melalui Wakapolsek Marangkayu Iptu Suyono mengaku, awalnya mendapat informasi adanya kasus lakalantas di kilometer 29. Setiba di TKP, polisi bersama warga berusaha mengevakuasi korban dari dasar jurang.
“Saat sopir dibawa ke pinggir jalan, ada seorang warga yang melihat dia membuang sebuah tas,” jelasnya.
Polisi yang curiga berupaya mencari tas punggung berwarna hijau lumut. “Setelah mendapatkan tas tersebut, di depan sopir, anggota dan warga memeriksa isi tas. Di dalamnya ada sebuah tas pinggang berwarna hitam berisi toples. Setelah dibuka, ternyata isinya ganja yang terdiri dari dua bungkus besar dan satu bungkus kecil,” jelasnya.
Polisi kemudian memeriksa mobil yang masih berada di dasar jurang. Hasilnya, diperoleh satu bungkus rokok berisi empat lintingan ganja. “Atas kasus tersebut, sopir diamankan dan dititipkan di Polres Bontang. Sejauh ini, mobil masih berada di dasar jurang,” katanya. [] KP