BALANGAN – Warga Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, dibuat terkejut dengan penangkapan tiga orang yang kedapatan pesta sabu di sebuah pondok pada Senin (17/11/2025). Ironisnya, satu dari tiga pelaku adalah seorang perempuan yang tengah hamil.
Ketiganya diringkus Satresnarkoba Polres Balangan, masing-masing berinisial MAN (23) dan MFS (29) yang merupakan pasangan suami istri, serta rekannya SN (34).
Aksi mereka terungkap setelah petugas memperoleh laporan dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati ketiganya sedang menggunakan sabu.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M, membenarkan kejadian itu.
“Dua dari tiga pelaku adalah pasangan suami istri, dan kondisi si perempuan saat ini sedang hamil,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,36 gram bruto atau 0,15 gram bersih, serta satu set alat hisap (bong). “Saat dilakukan penggeledahan, sabu dan bong ditemukan di lokasi,” jelas Eko.
Dari pemeriksaan awal, ketiganya mengaku membeli sabu secara patungan untuk dipakai bersama.
Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan