BANTEN – Aksi nekat seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY, 25 tahun, mengejutkan warga Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pelaku diketahui membawa kabur anak majikannya pada Senin (05/01/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, dengan rencana meminta tebusan untuk membayar utangnya.
Menurut AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, kejadian bermula ketika kedua orang tua korban pulang dari tempat kerja di PT Nikomas Gemilang. “Saat tiba di rumah, mereka tidak menemukan anaknya maupun pengasuh. Kecurigaan muncul setelah mengecek rekaman CCTV, yang memperlihatkan anak dibawa pergi oleh pelaku menggunakan ojek online,” jelas Condro, Rabu (07/01/2026).
Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor pelaku, tetapi tidak aktif. Dalam kepanikan, mereka melapor ke Polsek Cikande. Tim Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, pada Selasa (06/01/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dari pengakuan YY, ia nekat membawa korban karena terbelit utang dan berencana meminta tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban. “Rencana itu belum sempat dilaksanakan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap Condro.
Selain itu, pelaku juga mengambil perhiasan emas milik korban, berupa gelang, dan menjualnya di salah satu toko emas di Cikupa seharga Rp 450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande. “Anak sudah kami serahkan kembali kepada orang tuanya. Pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Condro.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap orang-orang yang dipercaya merawat anak, sekaligus memperketat pengawasan terhadap lingkungan rumah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan