SERUYAN – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memasang baliho dan spanduk sosialisasi di sejumlah titik strategis, khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Raya.
Melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai setempat. Kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pemasangan media sosialisasi, tetapi juga dibarengi dengan penyuluhan langsung kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya memilih produk rokok yang legal dan bercukai resmi.
Sejumlah titik yang menjadi sasaran sosialisasi di antaranya adalah Kantor Kecamatan Seruyan Raya, Simpang Bangkal, hingga Simpang Terawan. Pesan utama yang disampaikan dalam baliho tersebut yakni mendorong kesadaran masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok ilegal serta mendukung distribusi produk legal yang telah sesuai aturan perpajakan negara.
Kepala Satpol PP Seruyan, Agus Supriadi, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai formalitas semata. “Kami ingin masyarakat paham betul pentingnya pajak rokok yang sah, demi mendukung pendapatan daerah dan mencegah kerugian negara akibat rokok ilegal,” ujarnya, Jumat (11/7).
Ia menambahkan bahwa pemasangan spanduk tersebut sekaligus menjadi bentuk ajakan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat. Dalam keterangannya, Agus menyebut bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman yang lebih luas terhadap bahaya rokok ilegal dari sisi ekonomi maupun kesehatan.
“Selain mengedukasi soal cukai, kami juga mengingatkan dampak negatif rokok terhadap kesehatan dan ekonomi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat kepatuhan membayar pajak,” papar Agus.
Upaya tersebut, menurutnya, tidak dapat berdiri sendiri. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak serta partisipasi masyarakat dalam mengawal peredaran produk tembakau. Ia berharap kampanye ini dapat memperkuat kesadaran kolektif untuk menolak peredaran rokok ilegal.
“Semangatnya hanya satu yaitu Seruyan bebas rokok ilegal, masyarakat makin taat pajak,” tandasnya.
Langkah preventif dan edukatif yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya masyarakat yang lebih peduli terhadap legalitas produk yang dikonsumsi, serta mendukung penguatan penerimaan daerah melalui kepatuhan pajak yang tepat.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan