Setelah Jalan Rusak, Baru Ada Penertiban Truk Sawit

TANA TIDUNG – Setelah sekian lama dikeluhkan masyarakat karena jalan rusak parah, pemerintah akhirnya menertibkan 10 unit truk pengangkut kelapa sawit yang kedapatan membawa muatan berlebih di Pelabuhan Sebawang, Kecamatan Sesayap, Selasa (11/11/2025) dini hari.

Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas Polres Tana Tidung itu dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita. Hasilnya, belasan truk milik perusahaan angkutan sawit terpaksa diamankan karena melampaui batas tonase yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemkab Tana Tidung yang menegaskan pembatasan muatan kendaraan angkutan sawit.

“Semua perusahaan perkebunan dan angkutan sawit sudah diberi arahan agar tidak mengoperasikan kendaraan dengan muatan melebihi tonase. Batas maksimal yang diizinkan sesuai kelas jalan di kabupaten adalah 8 ton,” jelas Arief kepada wartawan.

Namun, kebijakan itu tampak belum berjalan efektif. Menurut Arief, masih banyak sopir yang mengabaikan imbauan dan tetap memaksakan truk mereka mengangkut muatan lebih, meski dampaknya sudah nyata: jalan kabupaten terus rusak setiap tahun.

“Surat edaran sudah disampaikan kepada perusahaan, dan mereka berjanji meneruskan ke seluruh mitra angkutannya. Namun fakta di lapangan, masih ada sopir yang tetap memaksakan muatan lebih,” ungkapnya.

Padahal, Satlantas Polres Tana Tidung sebelumnya telah melakukan sosialisasi langsung kepada para sopir truk. Meski begitu, sejumlah kendaraan tetap kedapatan melanggar sehingga digiring ke Mapolres untuk pembinaan.

“Jika pelanggaran masih terulang, maka penindakan tegas berupa sanksi tilang akan dilakukan. Arahan Kapolres jelas, setelah pembinaan ini akan ada penindakan hukum,” tegas Arief.

Sementara itu, pemerintah daerah disebut-sebut baru bertindak setelah kerusakan jalan semakin parah dan keluhan masyarakat memuncak. Jalur distribusi utama di Tana Tidung kerap berlubang dan membahayakan pengguna jalan lain akibat beban truk sawit yang tak terkendali.

Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Dishub kini mengaktifkan portal pengawasan muatan di Pelabuhan Sebawang dan menempatkan personel gabungan secara bergilir.

“Kami standby-kan tim di lokasi untuk memastikan aturan ini berjalan,” tambah Arief.

Sebelumnya, Bupati Tana Tidung juga telah memberi perhatian khusus terhadap masalah ini dan meminta perusahaan sawit serta sopir mematuhi ketentuan muatan. Namun, efektivitas pengawasan pemerintah kini menjadi sorotan, mengingat pelanggaran terus berulang setiap tahun.

Penertiban kali ini diharapkan tidak sekadar menjadi aksi sesaat, tetapi menjadi langkah tegas yang konsisten agar jalan tidak lagi menjadi korban dari kepentingan bisnis sawit. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com