HULU SUNGAI UTARA — Aksi penangkapan ikan ilegal kembali menghebohkan warga Hulu Sungai Utara (HSU). Seorang pria berinisial A diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres HSU setelah kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum di perairan Sungai Kali Nagara, Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 00.20 WITA. Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli malam mencurigai aktivitas di sebuah jukung atau perahu kecil yang berada di tengah sungai. Kecurigaan semakin kuat ketika terlihat kilatan listrik yang digunakan untuk menyetrum ikan.
Pelaku A, warga Desa Banua Hanyar Kecamatan Sungai Tabukan, tak mampu mengelak saat aparat mendekat dan memeriksa peralatan yang dibawanya. Tindakan ilegal tersebut langsung dihentikan, dan pelaku dibawa ke Markas Polres HSU untuk proses hukum lanjutan.
Kasat Polairud Polres HSU, Iptu Marwan, menegaskan bahwa metode setrum ikan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meninggalkan kerusakan serius pada ekosistem sungai.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 atau 86 Ayat (1),” jelasnya, Minggu (07/12/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu set alat penyetrum ikan serta jukung yang digunakan pelaku.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep, mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, mengingatkan bahaya besar dari praktik penyetruman ikan, baik terhadap lingkungan maupun keselamatan pelaku.
“Penyetruman ikan dapat mematikan biota air dalam jumlah besar dan merusak habitatnya. Selain mengancam kelestarian sungai, metode ini juga berisiko tinggi menyebabkan korban pada pengguna alat maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.
Polres HSU mengimbau masyarakat agar menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan demi menjaga keberlanjutan sumber daya perairan. Upaya penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian sungai dari praktik merusak. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan