BANJARBARU – Tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap di wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru, setelah polisi menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial H (33), warga Banjarbaru, serta HAR (44) dan NOR (41), yang diketahui berdomisili di Banjarmasin. Penangkapan dimulai pada Rabu (09/04/2025), sekitar pukul 16.00 Wita, saat petugas menciduk tersangka H di Jalan Paring, Kelurahan Guntung Manggis.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai tersangka H sering melakukan transaksi sabu di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Juniansyah, dalam keterangan resminya, Minggu (13/04/2025).
Dari penggeledahan terhadap H, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 5,72 gram. Hasil interogasi terhadap H membuka jalan bagi penyidik untuk melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. Ia menyebut dua nama lainnya, yakni HAR dan NOR, yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda namun masih dalam kawasan yang sama, sekitar pukul 23.50 Wita malam harinya.
Polisi kembali mengamankan sabu seberat 4,30 gram dari tangan HAR dan NOR. Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa kelengkapan surat kendaraan.
“Ketiga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kami menduga mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar yang cukup aktif di wilayah Banjarbaru dan Banjarmasin,” tegas AKP Denny.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara yang cukup berat.
Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini demi membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. []
Redaksi03