Sidak Ditjenpas Kalteng Pastikan Layanan Rutan Sesuai Standar

PALANGKA RAYA – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, pada Rabu (07/05/2025). Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap layanan dan sarana yang tersedia di rutan.

Kegiatan sidak tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Ini juga merupakan upaya Kanwil Ditjenpas Kalteng untuk memastikan kualitas layanan dan fasilitas yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalteng, Yudo Adi Yuwono, yang disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sugiyanto. Tim kemudian langsung mengadakan diskusi mengenai kondisi sarana dan prasarana yang ada di rutan tersebut. Diskusi itu mencakup berbagai aspek teknis dan strategis untuk meningkatkan mutu layanan di lingkungan rutan.

Setelah pertemuan, tim sidak melanjutkan kegiatan dengan peninjauan fasilitas, dimulai dari Penjagaan Pintu Utama (P2U) dan pemeriksaan buku penjagaan lalu lintas keluar-masuk. Selain itu, mereka juga meninjau berbagai titik vital seperti blok hunian, kamar mandi, dapur, klinik, ruang kunjungan, dan fasilitas umum lainnya.

Seluruh fasilitas diperiksa mulai dari aspek kebersihan, kelayakan, dan keamanannya, dengan tujuan memastikan bahwa semuanya sesuai dengan standar pemasyarakatan yang telah ditetapkan. Tidak hanya sarana fisik, layanan kepada WBP di rutan tersebut juga mendapat perhatian serius. Tim sidak memeriksa layanan kesehatan, makanan, administrasi, serta layanan kunjungan dan pembinaan.

Pemeriksaan menyeluruh itu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh layanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menghormati hak-hak dasar WBP. Tim juga melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi serta laporan rutin yang ada di rutan tersebut. Kelengkapan, kerapian, dan akurasi dokumen menjadi fokus utama pemeriksaan guna memastikan bahwa administrasi di lingkungan rutan berjalan dengan tertib.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, melalui Yudo Adi Yuwono, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini merupakan bentuk pengawasan aktif dari pihak Kanwil. Yudo menyebutkan, pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh layanan di Rutan benar-benar berpihak pada kepentingan pembinaan dan pemenuhan hak WBP.

“Pengawasan rutin seperti ini penting untuk menjaga kualitas layanan dan fasilitas,” ujar Yudo.

Lebih lanjut, Yudo menambahkan, interaksi langsung dengan pegawai dan warga binaan menjadi salah satu strategi untuk menyerap aspirasi secara langsung. Sidak ini dilakukan agar pihaknya dapat mendengar langsung suara dari lapangan dan tidak hanya melihat dari sisi administratif dan fasilitas fisik.

“Ini penting untuk memperbaiki layanan ke depan secara menyeluruh,” pungkas Yudo.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pelayanan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya dapat semakin ditingkatkan untuk mendukung pembinaan yang lebih baik bagi WBP.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com