Sidak DPRD Samarinda: Hotel Harris Belum Sediakan Bak Penampungan Limbah

SAMARINDA – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa hotel-hotel di Samarinda memenuhi standar keselamatan, termasuk memiliki pintu darurat dan sistem pengolahan limbah yang sesuai.

Dalam sidak tersebut, DPRD Samarinda didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa salah satu temuan penting dalam sidak kali ini adalah tidak adanya bak penampungan hasil akhir dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Hotel Harris sebelum dialirkan ke sungai, serta tidak terdeteksinya pipa pembuangan limbah yang sesuai.

“Bahwa kami menemukan bak penampung terakhir mereka tidak nampak di atas hotel Harris, jadi kami akan memanggil mereka dalam waktu dekat dengan didampingi dari DLH untuk memastikan kapan bisa membuat bak indikator air hasil olahan IPAL mereka,” ujar Deni, kepada awak media usai melakukan sidak di Hotel Harris dan Fugo Samarinda, Senin (10/02/2025).

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Hotel Fugo yang terletak di kawasan Big Mall Samarinda menunjukkan bahwa hotel ini telah menerapkan sistem pengolahan limbah yang lebih baik. Hotel tersebut telah membangun bak penampungan air hasil olahan sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, hingga saat ini, belum terdapat ikan yang digunakan sebagai indikator untuk mengukur kualitas air yang dihasilkan dari pengelolaan limbah tersebut.

“Hotel Fugo cukup bagus sistem pengolahan limbahnya, karena sudah melaksanakan yang direkomendasikan oleh DLH Samarinda dengan membuat bak penampungan. Hanya belum ada biota hidup sebagai contoh untuk apakah kondisi air yang mereka hasilkan dari pengelolaan limbah ikan dapat hidup,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Dia melanjutkan, untuk terkait keselamatan kebakaran secara umum kedua hotel telah sesuai dengan standart dan telah secara rutin tiga bulan sekali melakukan simulasi penaganan bencana kebakaran baik yang dilakukan secara internal atau melibatkan Damkar Samarinda.

“Mereka telah menjalankan regulasi yang menjadi standarisasi seperti panel kontrol, pintu darurat anti api dan lebar tangga darurat itu 120 cm sudah sesuai dan mereka telah melaksanakan simulasi,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X