PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum (APH) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah wajib pajak. Kegiatan ini bertujuan untuk pendataan, penagihan, serta pemeriksaan pajak daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidak berlangsung selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Oktober 2025, dengan menyasar berbagai objek pajak di wilayah Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan masyarakat patuh terhadap kewajiban pajak sekaligus memahami manfaatnya bagi pembangunan daerah.
“Pemeriksaan dan penagihan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Kami ingin memastikan para wajib pajak memahami kewajiban sekaligus manfaat pajak daerah bagi pembangunan kota,” ujar Eddy, Selasa (14/10/2025).
Eddy menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan jenis usaha yang dikenakan pajak, termasuk usaha penginapan seperti guest house dengan fasilitas menyerupai hotel, seperti tempat tidur, pendingin ruangan (AC), dan layanan tambahan lainnya.
“Masih banyak masyarakat belum memahami batasan itu. Misalnya, guest house dengan fasilitas lengkap juga termasuk yang dikenakan pajak hotel,” jelasnya.
Selain penginapan, rumah makan dan restoran juga menjadi fokus pengawasan. Setiap pelaku usaha kuliner yang menjual makanan dan minuman untuk konsumsi umum wajib memiliki administrasi pajak yang tertib serta melaksanakan pembayaran tepat waktu.
“Bukan hanya hotel, restoran dan rumah makan juga menjadi bagian penting dalam kontribusi pajak daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pelaku usaha di sektor ini terus kami dorong,” tambahnya.
Eddy mengungkapkan, realisasi pajak daerah Kota Palangka Raya pada triwulan III tahun 2025 menunjukkan hasil positif, namun sektor pajak hotel dan restoran masih belum mencapai target. Untuk itu, Bapenda terus menggencarkan pemeriksaan lapangan dan sosialisasi langsung.
“Secara keseluruhan capaian pajak sudah baik. Namun di sektor perhotelan dan restoran masih perlu ditingkatkan, makanya kami turun langsung agar target bisa tercapai,” terang Eddy.
Melalui kegiatan ini, Bapenda berharap kesadaran dan kedisiplinan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan semakin meningkat. Hasil pemeriksaan di lapangan akan dijadikan dasar evaluasi dan tindak lanjut terhadap wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.
“Kami mengingatkan kembali agar para wajib pajak segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Dari hasil kegiatan ini, kita akan lihat sejauh mana tingkat kepatuhan dan pembayaran pajak yang dilakukan,” pungkasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan