SILPA 2025 Samarinda Rp78 Miliar Jadi Sorotan DPRD

SAMARINDA – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun anggaran 2025 sebesar Rp78 miliar menjadi perhatian serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Nilai SILPA tersebut dinilai sebagai modal awal fiskal Pemkot pada tahun 2026, namun perlu dikelola secara cermat di tengah tekanan kewajiban pembayaran utang proyek dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan bahwa angka SILPA 2025 relatif kecil jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tren SILPA Pemkot Samarinda dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan signifikan.

“Untuk modal awal fiskal Pemkot di 2026, kami melihat angkanya sekitar Rp78 miliar,” ujar Iswandi kepada awak media saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (09/02/2026).

Sebagai perbandingan, SILPA Pemkot Samarinda pada tahun 2024 tercatat mencapai Rp284 miliar. Bahkan, pada 2023 tercatat Rp585 miliar dan pada 2022 mencapai Rp998 miliar. Penurunan ini, menurut DPRD, perlu dicermati agar tidak berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah di tahun mendatang.

Iswandi menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap neraca keuangan Pemkot Samarinda 2025. Evaluasi ini menjadi dasar untuk memahami kondisi keuangan daerah serta kemampuan pemerintah dalam membiayai program dan proyek pada tahun berikutnya.

“Dari diskusi neraca Pemkot 2025, kita harus melihat bagaimana arus kas proyek satu tahun ke depan. Karena ada beberapa proyek yang menjadi kewajiban Pemkot di 2025 dan harus dibayarkan pada 2026,” jelas Iswandi.

Komisi II DPRD Samarinda juga menyoroti utang proyek pemerintah kota yang nilainya diperkirakan berkisar Rp200 miliar hingga Rp400 miliar akibat tidak turunnya dana Transfer ke Daerah (TKD) sesuai perencanaan.

Menurut Iswandi, Pemkot Samarinda telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut pada tahun 2026. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan skala prioritas dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Untuk membayar kewajiban itu, harus ada penyisihan. Mana proyek yang tidak mendesak dan mana yang benar-benar prioritas. Kalau tidak prioritas, sebaiknya ditunda dulu. Prioritas utama adalah menyelesaikan pembayaran utang,” tegas Iswandi.

Selain itu, Komisi II juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan klarifikasi dan pendataan ulang terhadap aset-aset milik Pemkot. DPRD ingin mengetahui aset mana yang ideal dan potensial untuk dioptimalkan.

“Kami meminta BPKAD mengklarifikasi aset Pemkot. Kami ingin tahu aset mana yang bisa dikerjasamakan dengan BUMD atau pihak lain untuk menambah pendapatan daerah,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pengelolaan SILPA dan keuangan daerah ke depan harus dilakukan secara lebih hati-hati dan transparan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal, memastikan kewajiban pemerintah terpenuhi, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Samarinda pada tahun anggaran 2026. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com