Simak Syarat Pendatang Baru Jakarta dan Tangsel

JAKARTA – Setiap kali Lebaran usai, fenomena kedatangan pendatang baru ke Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) selalu tidak bisa dihindari. Kendati demikian, tidak sembarangan orang bisa langsung datang ke kedua daerah ini. Pasalnya, meski Jakarta dan Tangsel terbuka bagi pendatang, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama bagi mereka yang datang tanpa keahlian atau keterampilan tertentu.

Di Jakarta, sejumlah persyaratan wajib dipenuhi oleh para pendatang baru, di antaranya adalah jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan, serta keahlian yang tetap. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan bahwa setelah libur Lebaran 2025, jumlah pendatang yang akan tiba di Jakarta diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang. Angka ini, meskipun cukup besar, lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah pendatang pada tahun 2024 yang tercatat lebih tinggi.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa jumlah pendatang pada tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran 10.000 hingga 15.000 orang. “Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, namun tetap harus diantisipasi dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (02/04/2025).

Sementara itu, di Tangerang Selatan (Tangsel), yang terletak sekitar 25,6 kilometer sebelah barat daya Jakarta, fenomena serupa juga terjadi. Tangsel, yang terus berkembang pesat dalam sektor perumahan, perdagangan, dan jasa, menjadi salah satu tujuan utama para pendatang dari luar kota. Daerah ini juga memiliki potensi besar dalam sektor industri, ekonomi kreatif, serta pariwisata, yang menarik minat para pencari kerja.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa Tangsel membuka pintu bagi pendatang yang memiliki keahlian tertentu dan telah memperoleh pekerjaan tetap di wilayah tersebut. Menurut Pilar, pendatang yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kota akan selalu diterima. Namun, dia juga mengingatkan bahwa pendatang tanpa keahlian bisa menjadi beban baru bagi kota yang tengah berkompetisi dalam menarik tenaga kerja yang berkualitas.

Pilar berencana membentuk tim gabungan untuk melakukan operasi yustisi di titik-titik strategis yang menjadi kantong kedatangan pendatang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pendatang yang datang ke Tangsel tidak hanya mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan kota.

Dengan adanya kebijakan ini, baik Jakarta maupun Tangsel berusaha mengelola kedatangan pendatang baru dengan lebih terstruktur dan mengutamakan kualitas sumber daya manusia, sehingga kedua wilayah tersebut tetap bisa berkembang dengan baik tanpa menambah beban sosial ekonomi. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com