SANGGAU – Polsek Meliau membongkar dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial NS (39), warga Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, diamankan polisi dalam operasi berbasis laporan warga, Selasa (27/01/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan masyarakat yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penyelidikan intensif.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menyampaikan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan tertutup untuk memastikan kebenaran laporan yang masuk. “Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Setelah itu, anggota langsung melakukan penyelidikan secara senyap untuk memastikan aktivitas tersebut,” ujar Supariyanto, Selasa (27/01/2026).
Setelah mengumpulkan data dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi, petugas bergerak menuju rumah terduga pelaku. Kurang dari tiga jam sejak pemantauan dimulai, NS berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan serta penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. “Saat penggeledahan, kami menemukan beberapa paket yang diduga sabu. Barang bukti itu ditemukan di ruang tamu, tepatnya di bawah rak sepatu,” ungkap Supariyanto.
Barang bukti yang diamankan berupa lima paket plastik bening berklip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,81 gram. Selain itu, polisi juga menyita sembilan plastik klip kosong serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui kepemilikan barang haram tersebut. “Terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” kata Supariyanto.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Meliau menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan