KOTAWARINGIN TIMUR – Peredaran narkotika di kawasan permukiman Kota Sampit kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur mengamankan seorang pria berinisial SB setelah ditemukan menyimpan sabu dengan berat puluhan gram yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Informasi tersebut diterima polisi pada Selasa siang, 3 Februari 2026, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup oleh tim Satresnarkoba.
Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menyampaikan bahwa hasil pemantauan mengarah pada keberadaan SB di salah satu kawasan padat penduduk di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Tim melakukan pemetaan lokasi berdasarkan laporan warga. Setelah memastikan target, petugas langsung bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya, Rabu (04/02/2026).
SB diamankan di wilayah Jalan Minun Dehen, Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui masih menyimpan narkotika di lokasi lain yang tidak jauh dari tempat penangkapan.
Pengakuan tersebut membawa polisi ke sebuah rumah di kawasan Jalan H. Masrani, Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Dari lokasi itu, petugas menemukan sabu dengan total berat mencapai 56,28 gram yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Pengakuan tersangka mempermudah pengembangan. Barang bukti kami amankan dari lokasi berbeda,” kata Edy.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi sabu yang digunakan tersangka.
Atas perbuatannya, SB dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.
AKP Edy menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
“Informasi warga sangat membantu. Kami terus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor demi melindungi lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan