PENAJAM PASER UTARA — DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama unsur pimpinan DPRD sebagai penanda berakhirnya rangkaian pembahasan KUA-PPAS yang telah berlangsung intens dalam beberapa pekan terakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen mereka menuntaskan proses pembahasan tersebut. Ia menilai kesepakatan ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan di PPU berjalan lebih terencana.
Bupati menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah yang kemudian akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer Umum, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.
“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Mudyat Noor.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,47 triliun. Adapun selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 tetap berada pada posisi zero defisit.
Bupati berharap pembahasan lanjutan menuju finalisasi APBD dapat terus berjalan dalam suasana kolaboratif. Ia mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum penyesuaian anggaran ini sebagai langkah memperkuat efisiensi tata kelola keuangan daerah, guna mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD PPU selaku pimpinan rapat, Raup Muin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh undangan yang berpartisipasi dalam rapat paripurna tersebut. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraannya.
“Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Raup Muin.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta perwakilan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan