JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, terutama yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri pada Kamis (09/01/2025), setelah mereka melakukan audiensi bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang digagas oleh Kementerian P2MI. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk memberantas praktik perdagangan orang ilegal dan untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi warga negara Indonesia yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menekankan pentingnya adanya langkah terpadu dalam menangani masalah ini. Langkah tersebut meliputi penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan orang, upaya preventif, serta kerjasama lintas kementerian. Selain itu, Polri juga berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.
“Kami akan meningkatkan kerjasama dalam hal pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama yang akan diambil adalah penindakan terhadap oknum yang terlibat, diikuti dengan perbaikan sistem, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegas Kapolri.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa data menunjukkan sekitar 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan adalah mereka yang berangkat secara unprosedural. Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan perdagangan manusia, terjadi pada pekerja migran yang berangkat secara unprosedural. Kami berharap Polri dapat membantu membongkar sindikat-sindiklat yang terlibat dalam hal ini,” ungkap Karding.
Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya tidak hanya akan menangani pengaduan, tetapi juga melakukan evaluasi secara intensif terhadap kasus-kasus yang ada. Ia optimistis bahwa kerjasama ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kami. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan ‘lailatul qadar’. Apa yang kami butuhkan, Polri menyambutnya dengan sangat baik,” tutup Karding.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini, diharapkan dapat menekan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Program ini diharapkan juga dapat mengurangi praktik perdagangan orang yang merugikan banyak pihak, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi para pekerja migran. []
Redaksi03