Sinergi Tiga Dinas, Dispora Kukar Dorong Pengembangan Wirausaha Muda

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM), serta Dinas Pariwisata (Dispar). Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, di Aula Serba Guna Dispora Kukar pada Selasa (18/02/2025).

Aji Ali Husni menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih solid, khususnya bagi para wirausaha muda di Kukar.

“Kami di Dispora Kukar menyadari bahwa pemuda memiliki potensi besar untuk mendorong perekonomian daerah. Namun, mereka sering dihadapkan pada berbagai kendala, seperti terbatasnya akses pasar, permodalan, dan kurangnya bimbingan teknis. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Disperindag, Dinkop UKM, dan Dispar agar dukungan kepada mereka bisa lebih menyeluruh,” kata Aji.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini lebih dari sekadar dokumen, melainkan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaku usaha muda. Dispora Kukar akan terus berusaha memberikan pendampingan, baik dalam bentuk pelatihan, pembimbingan, maupun membuka akses ke peluang usaha yang lebih luas.

“Kami ingin memastikan bahwa pelatihan yang sudah diberikan kepada para pemuda tidak berhenti pada teori saja, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam pengembangan bisnis mereka. Dengan adanya kolaborasi ini, para pelaku usaha muda akan mendapatkan akses ke berbagai fasilitas, mulai dari penguatan kapasitas, akses permodalan, hingga promosi produk mereka di sektor industri dan pariwisata,” tambahnya.

Aji Ali Husni juga menjelaskan bahwa Dispora Kukar akan aktif berperan dalam menjalin komunikasi antara wirausaha muda dengan instansi terkait.

“Dispora akan menjadi penghubung antara wirausaha muda dengan pihak-pihak yang dapat membantu mereka berkembang. Melalui kerjasama dengan Disperindag, mereka akan memperoleh bimbingan mengenai standarisasi produk dan strategi pemasaran. Dengan Dinkop UKM, mereka dapat mengakses pendanaan dan bimbingan usaha. Sedangkan dengan Dispar, mereka akan memiliki kesempatan untuk mempromosikan produk mereka sebagai bagian dari industri pariwisata,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar Nota Kesepahaman ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang dalam membangun sektor kewirausahaan yang lebih kokoh dan berkelanjutan di Kukar.

“Kami berharap ini bukan hanya program jangka pendek, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan yang benar-benar membawa perubahan bagi ekonomi daerah. Kami ingin menciptakan generasi wirausaha muda yang tidak hanya sukses secara individu, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Dispora Kukar semakin menegaskan perannya sebagai fasilitator dalam mendukung pengembangan wirausaha muda di daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi antarinstansi guna menciptakan peluang usaha yang lebih luas bagi generasi muda Kukar. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nistia Endah Juniar Prawita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X