Sintang Masih Darurat Rabies

SINTANG-Status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, masih belum dicabut sejak ditetapkan pada tahun 2023. Selama lima tahun terakhir, tercatat sebanyak 11 warga Sintang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR).

Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat, sepanjang periode Januari hingga April 2025, terjadi 152 kasus gigitan HPR. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ditemukan satu kasus positif rabies pada anjing. Namun, hingga saat ini belum ada laporan kematian akibat rabies pada tahun 2025.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kepala anjing, ditemukan satu kasus rabies. Tetapi, hingga kini belum ada kasus kematian di tahun 2025,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina.

Rosa menjelaskan bahwa fluktuasi kasus gigitan HPR terus terjadi dalam lima tahun terakhir. Tahun 2023 menjadi periode dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 762 gigitan dan delapan korban meninggal dunia. Sementara itu, pada tahun 2021 hingga 2022 tercatat tiga kematian. Pada tahun 2024, meskipun tidak ada korban jiwa, jumlah kasus gigitan tetap tinggi, mencapai 407 kasus.

“Sampai hari ini, Kabupaten Sintang masih berstatus KLB rabies sejak 2023. Tim koordinasi dan penanggulangan rabies juga telah dibentuk,” kata Rosa.

Ia menekankan bahwa pengendalian penyakit zoonosis, seperti rabies, memerlukan kerja sama lintas sektor. Rosa mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pencegahan, khususnya bagi pemilik hewan peliharaan.

“Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diharapkan dapat memberikan vaksinasi secara rutin dan menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak berkeliaran. Kolaborasi ini sangat penting,” tegas Rosa.

Lebih lanjut, Rosa menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang menyerang sistem saraf pusat dan ditularkan melalui air liur hewan seperti anjing, kucing, atau kera. Penyakit ini bersifat fatal jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

“Rabies sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani. Namun penyakit ini dapat dicegah. Jika tergigit hewan penular, segera bersihkan luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, mengimbau masyarakat agar waspada terhadap gigitan hewan penular rabies, terutama anjing. Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, kasus gigitan anjing terhadap manusia cenderung meningkat.

Ronny juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan segera mengambil langkah-langkah cepat guna mengantisipasi meluasnya kasus rabies di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dari anjing, baik yang liar maupun peliharaan, demi menghindari risiko penularan. Bagi yang memiliki anjing peliharaan, kami minta agar segera melakukan vaksinasi,” pungkas Ronny. []

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com