KOTAWARINGIN TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memancang arah baru penataan kota pada 2026. Pembangunan gedung multiguna berkapasitas besar sekaligus sirkuit balap motor permanen resmi masuk dalam daftar program prioritas daerah.
Langkah ini tidak semata soal pembangunan fisik, tetapi disebut sebagai jawaban atas persoalan klasik keterbatasan fasilitas publik, khususnya untuk kegiatan berskala besar dan penyaluran minat olahraga otomotif generasi muda.
Bupati Kotim Halikinnor menilai selama ini aktivitas masyarakat, mulai dari upacara resmi hingga ajang balap motor, kerap “bertabrakan” dengan ruang publik karena belum tersedianya fasilitas khusus. “Ini bukan sekadar proyek bangunan, tapi solusi atas persoalan yang selama ini berulang. Kita ingin punya gedung multiguna sekaligus arena grasstrack yang layak dan aman untuk anak-anak muda,” ujar Halikinnor, Jumat (09/01/2026).
Ia menyoroti penggunaan taman kota sebagai lintasan balap motor yang dinilai tidak ideal. Selain berisiko, kondisi tersebut juga merusak fasilitas umum. Di sisi lain, kegiatan resmi pemerintah masih bergantung pada lapangan terbuka Stadion 29 November Sampit yang memerlukan biaya perawatan cukup besar. “Balap motor sering memakai taman kota. Sementara upacara dan acara besar selalu di lapangan stadion. Biaya perawatan rumputnya tidak sedikit,” ungkapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kotim menyiapkan lahan sekitar empat hektare untuk kawasan terpadu tersebut. Di lokasi itu akan dibangun gedung dengan daya tampung 5.000 hingga 7.000 orang, lengkap dengan infrastruktur jalan yang dirancang khusus untuk menunjang mobilitas massa.
“Tahun depan kita mulai dengan pemerataan lahan. Gedungnya mampu menampung ribuan orang, lokasinya dekat Bundaran Balanga, masuk sekitar 100 meter. Akses keluar-masuk juga kita siapkan dua jalur,” jelas Halikinnor.
Dengan hadirnya fasilitas baru ini, pemerintah daerah berharap berbagai kegiatan mulai dari upacara, pameran, hingga event olahraga dapat terpusat di satu kawasan tanpa mengganggu ruang publik dan aktivitas masyarakat di pusat kota. “Ke depan, apa pun kegiatannya bisa terpusat di sana. Tidak lagi mengganggu taman kota atau fasilitas umum lainnya,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan