Siswa Baru Dapat Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Daring

BANJAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa baru di dua sekolah, yakni SMA Mitra Kasih Kabupaten Banjar dan SMKN 3 Banjarmasin pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Kerja Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel dan menghadirkan narasumber Dianor serta Togi Leonardo Situmorang.

Di SMA Mitra Kasih, sebanyak 50 siswa baru mengikuti penyuluhan yang membahas sejumlah isu penting, antara lain bahaya narkoba, perjudian daring, etika penggunaan media sosial, dan kekerasan terhadap anak. Penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta didik, yang aktif mendengarkan dan berdiskusi sepanjang kegiatan.

“Saya mewakili pihak sekolah sangat berterima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penyuluhan kepada anak-anak kami, karena ini sangat bermanfaat sekali. Anak-anak juga jadi tahu tentang hukum, dan mudah-mudahan mereka bisa menerapkannya di kehidupan sehari-hari,” ujar Christina Sitio, guru pendamping SMA Mitra Kasih.

Sementara itu, di SMKN 3 Banjarmasin, sebanyak 500 siswa baru mengikuti sesi penyuluhan dengan fokus pada materi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Materi ini disampaikan guna menanamkan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya menghargai karya cipta, terutama dalam konteks perkembangan teknologi dan internet yang pesat saat ini.

“Sosialisasi seperti ini penting agar pelajar mengenal hak-haknya, khususnya terkait kekayaan intelektual. Harapannya, mereka tak hanya paham tapi juga bisa menghargai dan menjaga karya sendiri maupun orang lain,” ujar Togi Leonardo Situmorang, penyuluh hukum dari Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memperluas pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Dengan menjadikan pelajar sebagai sasaran awal penyuluhan, diharapkan terbentuk budaya hukum yang lebih kuat dan kesadaran akan pentingnya hidup tertib hukum sejak dini.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Kemenkumham untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, dalam menyebarluaskan pengetahuan tentang hukum. Penyuluhan yang dikemas sesuai dengan usia dan konteks kehidupan pelajar ini diharapkan mampu membekali siswa agar mampu bersikap kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, baik secara langsung maupun dalam interaksi di ruang digital.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com