RIAU – Dugaan perundungan di lingkungan sekolah kembali mencuat setelah seorang murid laki-laki SDN 108 Pekanbaru, Riau, berinisial MAR, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu 23 November 2025 dini hari. Kejadian ini memantik perhatian luas karena diduga berkaitan dengan rangkaian tindakan bullying yang disebut terjadi sejak 13 November lalu.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa MAR sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia. Mereka menyebut kondisi anak tersebut memburuk setelah insiden yang diduga terjadi di lingkungan sekolah. Sementara itu, Dinas Pendidikan Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau langsung turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dugaan perundungan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menyatakan pihaknya sedang menghimpun keterangan dari berbagai pihak. “Kami sudah dapat informasi, nanti kami simpulkan. Hasil kesimpulannya belum bisa kami sampaikan sekarang, karena ada beberapa keterangan yang perlu kami tambahkan,” ujarnya, Senin (24/11/2025), setelah menggelar pertemuan tertutup di SDN 108 Pekanbaru.
Pertemuan tersebut dihadiri kepala sekolah, para guru, serta orangtua MAR. Diskusi berlangsung selama dua jam dan difokuskan pada upaya mengurai kronologi serta menelusuri dugaan adanya kekerasan antarsiswa. Masykur menjelaskan bahwa di sekolah sebenarnya terdapat Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). “Satgas TPPK di sekolah sudah bertugas sesuai dengan kewenangan dan fungsinya,” katanya.
Namun demikian, Masykur menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah tindakan perundungan benar-benar terjadi hingga menyebabkan kematian. Ia juga belum membahas kemungkinan sanksi kepada pihak yang diduga terlibat karena proses klarifikasi masih berjalan. “Untuk saat ini belum sampai di situ, kita baru mendapatkan keterangan dari pihak-pihak, kita tidak ingin informasi simpang siur. Kita masih belum bisa simpulkan itu nantilah,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas dari masyarakat serta menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam memastikan lingkungan pendidikan aman bagi siswa. Masykur mengaku banyak menerima masukan selama proses dialog dengan orangtua dan komite sekolah, yang menekankan pentingnya sistem pencegahan kekerasan yang lebih efektif di sekolah.
Hingga kini, Disdik Pekanbaru masih melanjutkan pengumpulan informasi untuk memastikan duduk perkara kasus MAR. Pihak keluarga dan masyarakat menunggu langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan rasa aman siswa dapat terjamin di lingkungan pendidikan. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan