TARAKAN – Seorang siswi SMP berinisial PA (13) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua remaja putri di kawasan Pamusian, Tarakan, Kalimantan Utara. Peristiwa ini diduga dipicu salah paham dari percakapan di media sosial.
Orang tua korban, IL (33), melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan dengan nomor LP/B/293/XI/2025/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tertanggal 25 November 2025.
Menurut IL, peristiwa bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. PA sedang pulang lebih awal karena Hari Guru dan dibonceng temannya untuk membeli es di kedai sekitar Pamusian.
“Anak saya dibawa ke warung es temannya, di situ langsung dihadang dan dikeroyok oleh dua perempuan. Satu siswi SMK, satu lagi putus sekolah,” ujar IL, Kamis (27/11/2025).
PA mengalami pemukulan, tendangan, dan dorongan hingga terjatuh di lokasi pertama. Tidak berhenti di situ, korban dibawa ke area dekat lapangan futsal Perumahan Angkatan Laut, dan kembali dipukuli. Parahnya, aksi pengeroyokan tersebut sempat direkam pelaku.
Kejadian ini bermula dari salah paham akibat chat PA mengenai isu narkoba, di mana kata “jorok” dimaksudkan sebagai ekspresi takut, namun salah ditafsir oleh pelaku berinisial L.
Masalah memuncak ketika PA dan pelaku saling ejek; pelaku mengejek korban dengan sebutan “Anak SD”, dibalas PA dengan sebutan “Tante-tante”, hingga memicu emosi pelaku dan berujung penganiayaan.
Pasca kejadian, PA mengeluh sakit di kepala, perut, leher, dan telinga. IL menyatakan korban trauma dan sulit tidur, bahkan enggan kembali ke sekolah. Kendala biaya membuat pemeriksaan medis menyeluruh (CT Scan) belum dilakukan.
“Anak saya kesakitan, tapi pelaku masih bebas berkeliaran. Saya hanya ingin ada efek jera, minimal sanksi sosial atau hukum jelas,” ujar IL.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan, menunggu hasil visum, dan sempat dilakukan mediasi. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan