Skandal Drone Lintas Batas, Pemerintah Korsel Murka

SEOUL — Ketegangan di Semenanjung Korea kembali memanas setelah otoritas Korea Selatan menggeledah rumah dan kantor tiga warga sipil yang diduga terlibat pengiriman drone ke wilayah Korea Utara. Kasus ini menyedot perhatian internasional karena dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik terbuka.

Badan Kepolisian Nasional Korea menyatakan penggeledahan dilakukan oleh tim investigasi gabungan militer dan kepolisian berdasarkan surat perintah resmi. “Tim gabungan saat ini tengah melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi yang terkait dengan tiga tersangka warga sipil,” demikian pernyataan kepolisian yang dikutip AFP, Rabu (21/01/2026).

Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh. “Kami akan melakukan penyelidikan secara komprehensif dan tidak menutup kemungkinan apa pun,” ujar sumber kepolisian.

Salah satu warga sipil yang diperiksa mengakui telah menerbangkan drone ke wilayah Korea Utara. Pria berinisial Oh itu mengklaim aksinya dilakukan untuk kepentingan pemantauan lingkungan. “Saya menerbangkan drone untuk mengukur tingkat radiasi serta kontaminasi logam berat di sekitar fasilitas pengolahan uranium Pyongsan,” katanya kepada penyidik.

Pengakuan tersebut menuai kecaman keras dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung. Ia menilai tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu konflik militer. “Perbuatan semacam ini tidak berbeda dengan menembakkan senjata ke Korea Utara,” tegas Lee.

Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas. “Mereka yang bertanggung jawab harus dihukum berat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” lanjutnya.

Kasus ini mencuat setelah Korea Utara menuduh Seoul menerbangkan drone ke wilayah perbatasan Kaesong pada awal bulan ini. Pyongyang bahkan merilis foto-foto yang diklaim sebagai puing drone yang berhasil ditembak jatuh.

Pemerintah Korea Selatan membantah tudingan tersebut dan menegaskan tidak ada keterlibatan negara. “Kami tidak pernah memerintahkan atau menjalankan operasi drone ke wilayah Korea Utara,” kata pejabat pemerintah Seoul, seraya mengisyaratkan kemungkinan aksi sepihak oleh warga sipil.

Korea Selatan dan Korea Utara hingga kini secara teknis masih berada dalam kondisi perang, menyusul Perang Korea 1950–1953 yang berakhir dengan gencatan senjata tanpa perjanjian damai.

Insiden drone ini juga menyeret kembali nama mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, yang saat ini tengah diadili atas dugaan memerintahkan operasi drone ilegal demi memancing respons Pyongyang sebagai dalih pemberlakuan darurat militer. Yoon sendiri telah dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April tahun lalu. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com